Cara Aman Urus SKP, STNK & Pajak Tanpa Calo (2025 Guide)

✅ Mengapa Mengurus SKP, STNK, dan Pajak Kendaraan itu Penting?

Pengurusan Surat Ketetapan Pajak (SKP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah kewajiban hukum yang harus dipenuhi setiap pemilik kendaraan. Dokumen-dokumen ini, yang harus diperbarui secara berkala, berfungsi sebagai bukti legalitas wajib atas kepemilikan dan hak operasi kendaraan di jalan raya. Mengabaikan pembaruan ini tidak hanya melanggar peraturan tetapi juga dapat menimbulkan sanksi denda hingga penyitaan kendaraan.

Apa itu SKP, STNK, dan Bagaimana Cara Cepat Mengurusnya?

SKP adalah dokumen yang merinci besaran pajak yang harus Anda bayarkan, sedangkan STNK adalah bukti registrasi kendaraan Anda yang harus disahkan setiap tahun dan diperbarui setiap lima tahun. BPKB adalah dokumen kepemilikan utama. Panduan yang disajikan di sini bertujuan memberikan proses yang resmi dan terverifikasi untuk mengurus ketiganya. Dengan mengikuti langkah-langkah resmi ini, Anda dapat secara efektif meminimalisir risiko penipuan, menghindari biaya siluman atau biaya yang dilebih-lebihkan, dan menghemat pengeluaran tidak terduga yang sering muncul saat menggunakan layanan pihak ketiga yang tidak berizin.

Verifikasi Keandalan Informasi: Memastikan Data Resmi

Mengingat pentingnya akurasi dan otorisasi dalam pengurusan dokumen legal, semua informasi dan prosedur yang disajikan dalam artikel ini didasarkan pada Peraturan Kapolri dan/atau Peraturan Pemerintah (PP) terbaru tahun 2024/2025. Kami berfokus pada memberikan data yang diverifikasi untuk membangun keyakinan, memastikan bahwa Anda menerima panduan yang didukung oleh sumber hukum yang berlaku, sehingga Anda dapat mengurus dokumen kendaraan dengan benar dan percaya diri.

🔎 Memahami Perbedaan SKP, STNK, dan BPKB: Dokumen Vital Kendaraan

Mengenali fungsi spesifik dari setiap dokumen kendaraan adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan kepatuhan hukum dan menghindari denda. Banyak pemilik kendaraan sering keliru membedakan peran Surat Ketetapan Pajak (SKP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Secara fundamental, BPKB berfungsi sebagai surat kepemilikan mutlak—sertifikat hak milik—dan hanya diterbitkan sekali, sedangkan SKP dan STNK adalah dokumen yang harus diperbarui secara berkala.

Fungsi Kunci SKP dan Implikasinya Terhadap Pajak Tahunan

SKP atau Surat Ketetapan Pajak adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT). Dokumen ini berfungsi sebagai rincian perhitungan biaya yang wajib dibayar oleh pemilik kendaraan.

SKP mencakup detail besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dibayarkan, serta komponen wajib lainnya, yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja. Tanpa SKP yang sah, Anda tidak dapat melakukan pengesahan STNK tahunan. SKP adalah bukti bahwa Anda telah melunasi kewajiban pajak Anda di tahun berjalan.

Masa Berlaku STNK dan Prosedur Pengesahan Tahunan

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah bukti legalitas operasional kendaraan bermotor. STNK memiliki dua jenis masa berlaku utama yang harus dipahami:

  1. Pengesahan Tahunan: STNK harus disahkan setiap tahun (dikenal sebagai “Pajak Tahunan”) di kantor SAMSAT, di mana SKP dilampirkan sebagai bukti pembayaran.
  2. Pembaruan 5 Tahunan: STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB/Plat Nomor) harus diganti setiap 5 tahun sekali. Ini memerlukan pengecekan fisik kendaraan dan penerbitan STNK serta BPKB yang baru.

Keterlambatan dalam melakukan pengesahan STNK tahunan dapat mengakibatkan konsekuensi finansial yang signifikan. Berdasarkan data terbaru dari SAMSAT/BAPENDA di beberapa provinsi, persentase denda keterlambatan pengesahan STNK umumnya ditetapkan sekitar 2% per bulan dari nilai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dibayarkan, dengan jangka waktu maksimal 24 bulan atau 48% dari PKB. Keterlambatan ini akan diakumulasikan dan dibebankan pada saat Anda melakukan pengurusan kembali. Oleh karena itu, memastikan pengesahan dilakukan tepat waktu adalah praktik terbaik.

🛡️ Risiko dan Bahaya Menggunakan Jasa Pengurusan yang Tidak Resmi (Calo)

Mengurus dokumen kendaraan seperti SKP dan STNK sering kali dianggap rumit, yang akhirnya mendorong banyak pemilik kendaraan untuk menggunakan jasa perantara atau yang umum dikenal sebagai calo. Padahal, penggunaan jasa tidak resmi ini menyimpan risiko besar, tidak hanya kerugian finansial tetapi juga konsekuensi hukum yang serius. Membangun kredibilitas dalam pengurusan dokumen kendaraan dimulai dari menghindari praktik-praktik yang tidak transparan dan melanggar aturan.

Modus Penipuan Calo: Biaya Siluman dan Dokumen Palsu

Risiko finansial utama menggunakan jasa calo adalah biaya yang dilebih-lebihkan (inflated fees). Secara umum, biaya yang diminta oleh calo dapat mencapai 50% hingga 100% di atas biaya resmi yang seharusnya dibayarkan ke kas negara. Calo sering kali memanfaatkan ketidaktahuan wajib pajak mengenai rincian biaya resmi, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kemudian menambahkan “biaya administrasi” atau “biaya percepatan” yang tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum.

Selain penipuan biaya, bahaya yang lebih merusak adalah risiko dokumen palsu. Salah satu kasus yang pernah ditangani oleh kepolisian, misalnya, melibatkan sindikat pemalsuan STNK di Jawa Barat, di mana korban yang menggunakan jasa pengurusan non-resmi menerima dokumen dengan tanda pengesahan dan stempel yang terlihat asli tetapi terdata sebagai dokumen ilegal di sistem SAMSAT. Kasus ini, yang sering kali bermuara pada penangkapan dan penyitaan kendaraan, menunjukkan bahwa menggunakan pihak yang tidak berwenang dapat memiliki dampak jangka panjang pada otoritas kepemilikan Anda. Verifikasi bahwa Anda berurusan dengan sumber yang berwenang sangat penting untuk menjamin keabsahan dokumen.

Konsekuensi Hukum Dokumen Tidak Sah atau Telat Diurus

Dokumen kendaraan palsu, yang sering disebut aspal (asli tapi palsu), membawa konsekuensi hukum yang berat. Memiliki atau menggunakan STNK atau BPKB palsu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan surat. Hal ini secara jelas diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 263, yang berbunyi:

“Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan utang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti sesuatu hal, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat itu seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam, jika pemakaian itu dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.”

Dalam konteks kendaraan, hal ini berarti bahwa pemilik yang dokumennya terbukti palsu dapat dikenakan tuntutan pidana, di samping penyitaan kendaraan oleh pihak berwajib. Untuk menghindari risiko ini, penting bagi wajib pajak untuk memastikan bahwa proses pengurusan dilakukan secara resmi di SAMSAT atau melalui biro jasa berizin yang memiliki sistem pembayaran langsung ke rekening bank pemerintah. Tindakan ini merupakan bagian integral dari keahlian dalam mengelola aset berharga dan memastikan status legalnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

✅ Memilih Biro Jasa Terpercaya: Kriteria Layanan Resmi dan Berizin

Meskipun pengurusan dokumen kendaraan secara mandiri di SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) adalah yang paling dianjurkan, penggunaan biro jasa seringkali menjadi pilihan karena keterbatasan waktu atau lokasi. Namun, langkah ini membawa risiko penipuan jika tidak memilih penyedia layanan yang kredibel. Memastikan layanan yang Anda gunakan memiliki otoritas dan kejelasan prosedural adalah kunci untuk mendapatkan dokumen yang sah dan menghindari konsekuensi hukum.

Ciri-ciri Biro Jasa yang Sah: Izin dan Transparansi Biaya

Biro jasa yang sah dan dapat dipercaya memiliki izin usaha yang jelas yang terdaftar secara resmi, biasanya sebagai Perseroan Terbatas (PT) atau Commanditaire Vennootschap (CV), dan mereka selalu mengoperasikan kantor fisik yang dapat diverifikasi. Keberadaan legalitas dan tempat operasional yang tetap menunjukkan komitmen dan akuntabilitas mereka dalam menjalankan layanan.

Ciri penting lainnya dari biro jasa resmi adalah transparansi dan kepatuhan dalam urusan finansial. Mereka tidak akan pernah meminta pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penghasilan (PPh) secara tunai yang diserahkan langsung kepada perorangan. Biaya yang mereka tagih harus terbagi jelas antara Biaya Resmi Negara (PKB, SWDKLLJ, PNBP) dan Biaya Jasa Layanan mereka sendiri.

Untuk membangun keyakinan pengguna layanan terhadap kualitas dan legalitas layanan mereka, biro jasa yang kredibel akan secara proaktif menyarankan Anda untuk memeriksa daftar resmi ‘Biro Jasa Terotorisasi’ yang biasanya disediakan oleh website SAMSAT atau Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) di wilayah setempat. Pengecekan silang ini berfungsi sebagai validasi dari pihak berwenang bahwa biro jasa tersebut diakui dan mengikuti regulasi yang berlaku.

Mekanisme ‘Bayar ke Bank Resmi’ Saat Menggunakan Biro Jasa

Salah satu penanda paling kuat untuk mengidentifikasi apakah sebuah biro jasa beroperasi secara legal atau tidak adalah mekanisme pembayarannya. Calo atau layanan tidak resmi seringkali memaksa pelanggan untuk mentransfer seluruh biaya (termasuk pajak negara) ke rekening pribadi mereka. Ini adalah praktik berisiko tinggi yang harus dihindari.

Sebagai wajib pajak, Anda harus memastikan bahwa pembayaran pajak dan biaya resmi negara (seperti Pajak Kendaraan Bermotor/PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan/SWDKLLJ) dilakukan langsung ke rekening bank pemerintah (SAMSAT/BAPENDA), bukan ke rekening pribadi biro jasa atau individu. Biasanya, biro jasa akan memberikan kode bayar atau virtual account yang diterbitkan oleh sistem SAMSAT/BAPENDA, dan Anda melakukan pembayaran melalui bank, e-channel, atau aplikasi resmi pemerintah.

Dengan mekanisme ini, uang pajak Anda terjamin masuk ke kas negara, dan biro jasa hanya menerima Biaya Jasa Layanan yang telah disepakati, memastikan seluruh proses pengurusan dokumen Anda sah secara hukum dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru. Pemahaman terhadap proses pembayaran resmi ini dapat melindungi Anda dari penipuan dan memastikan dokumen seperti SKP dan STNK yang Anda terima adalah asli.

💰 Rincian Biaya Resmi Pengurusan SKP, STNK, dan Pajak Tahunan (Tahun 2025)

Memahami rincian biaya resmi adalah langkah krusial untuk memastikan Anda hanya membayar sesuai ketentuan dan menghindari praktik calo yang mencari keuntungan tidak wajar. Transparansi biaya ini juga menjadi indikator kredibilitas informasi yang Anda terima.

Komponen Biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Cara Menghitungnya

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan komponen biaya terbesar dalam Surat Ketetapan Pajak (SKP) tahunan. Nilai PKB dihitung berdasarkan dua faktor utama: Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan tarif pajak progresif daerah. NJKB adalah harga rata-rata kendaraan yang ditetapkan pemerintah, dan ini berbeda dengan harga jual di pasar.

Rumus dasar perhitungan PKB adalah:

$$\text{PKB} = \text{NJKB} \times \text{Tarif Pajak}$$

Tarif pajak progresif ini ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan bertujuan untuk mengatur kepemilikan lebih dari satu kendaraan, di mana tarif akan meningkat untuk kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya. Untuk membantu Anda memperkirakan besaran pajak dengan tepat dan transparan, Anda dapat menggunakan [Panduan Hitung PKB Sederhana Ini]. Cukup masukkan NJKB (biasanya tertera di STNK lama) dan identifikasi kepemilikan ke berapa, lalu ikuti langkah-langkah dalam panduan tersebut. Langkah ini sangat membantu dalam menunjukkan pengalaman praktis kami dalam menavigasi proses pajak kendaraan.

Biaya Administrasi Resmi: PNBP dan SWDKLLJ

Selain PKB, ada dua komponen biaya resmi lainnya yang wajib dibayarkan saat mengurus SKP dan STNK, yang dikenal sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Ini adalah biaya yang dikenakan atas pelayanan administrasi oleh Kepolisian. PNBP diatur secara nasional oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    • PNBP untuk Pengesahan/Perpanjangan STNK Tahunan adalah Rp 50.000 (untuk motor) dan Rp 50.000 (untuk mobil).
    • PNBP untuk Penerbitan STNK 5 Tahunan adalah Rp 100.000 (untuk motor) dan Rp 200.000 (untuk mobil).
    • Perlu dicatat, biaya PNBP untuk penerbitan BPKB dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) juga masuk dalam kategori ini, yang harus dibayarkan saat perpanjangan 5 tahunan atau ganti kepemilikan.
  • SWDKLLJ: Ini adalah sumbangan wajib yang dikelola oleh Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan. Besaran SWDKLLJ sudah ditetapkan dan tidak mengalami perubahan signifikan setiap tahunnya, bergantung pada jenis kendaraan.

Memahami rincian biaya ini adalah bentuk otoritas dan keandalan yang paling mendasar. Setiap permintaan biaya yang melebihi komponen resmi (PKB, PNBP, dan SWDKLLJ) harus dipertanyakan, terutama jika tanpa bukti resmi dari bank pemerintah (SAMSAT/BAPENDA).

📱 Prosedur Online: Menggunakan Aplikasi Resmi untuk Cek dan Bayar Pajak

Kemajuan teknologi telah merevolusi cara wajib pajak mengurus dokumen kendaraan mereka. Layanan e-SAMSAT atau, yang terbaru, SAMSAT Digital Nasional (SIGNAL), kini memungkinkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dilakukan dari mana saja di Indonesia. Inovasi ini secara efektif menghilangkan kebutuhan untuk transaksi tatap muka yang memakan waktu di kantor SAMSAT, menjadikannya opsi yang sangat efisien bagi masyarakat yang sibuk. Kemudahan ini tidak hanya menghemat waktu tetapi juga meminimalisir kontak, sejalan dengan tren layanan publik digital.

Langkah-langkah Cek Pajak Kendaraan via Aplikasi SAMSAT Mobile

Sebelum melakukan pembayaran, penting untuk memastikan keaslian informasi pajak Anda. Aplikasi SAMSAT Mobile atau SIGNAL adalah alat yang paling andal untuk tujuan ini.

Untuk menggunakan aplikasi SIGNAL dan memanfaatkan layanan pembayaran pajak online, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan wajib yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Persyaratan ini memastikan validitas dan keamanan transaksi, menunjukkan tingkat keahlian sistem yang tinggi. Syarat utamanya meliputi:

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atas nama pemilik kendaraan yang terdaftar.
  • Memiliki Tanda Bukti Kepemilikan Kendaraan (BPKB) yang telah diverifikasi dan terdaftar dalam sistem.
  • Nomor telepon dan alamat email yang aktif untuk proses verifikasi dan pengiriman notifikasi.

Setelah Anda memenuhi persyaratan tersebut, Anda dapat dengan mudah memeriksa rincian pajak Anda. Prosedur umumnya adalah memasukkan nomor kendaraan dan NIK e-KTP, yang kemudian akan menampilkan detail SKP (Surat Ketetapan Pajak) digital, termasuk besaran PKB dan SWDKLLJ. Pastikan data yang ditampilkan sesuai dengan dokumen fisik Anda untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Keunggulan Layanan Pembayaran Pajak Online (SAMSAT Digital Nasional)

Layanan pembayaran pajak online melalui SIGNAL menawarkan sejumlah keunggulan signifikan dibandingkan metode konvensional. Keunggulan utamanya adalah kemampuan untuk melakukan transaksi secara cepat dan aman tanpa harus mendatangi kantor fisik SAMSAT. Ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat kota.

Meskipun pembayaran PKB tahunan dapat diselesaikan secara online, penting untuk dipahami bahwa proses legalitas dokumen belum sepenuhnya selesai. Setelah pembayaran online berhasil, wajib pajak tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pengesahan STNK tahunan. Pengesahan ini dilakukan dengan cara mencetak lembar Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKP) yang sah. Proses pencetakan ini dapat dilakukan di kantor SAMSAT terdekat, SAMSAT Drive-Thru, atau di layanan publik khusus yang ditunjuk, seperti gerai-gerai tertentu. Dokumen pengesahan fisik ini adalah bukti legalitas resmi yang harus selalu Anda bawa bersama STNK. Kelalaian dalam mencetak dan mengesahkan SKP ini membuat proses pengurusan pajak Anda belum tuntas, dan Anda masih rentan terhadap sanksi jika ada pemeriksaan di jalan, meskipun Anda telah membayar di bank. Oleh karena itu, pastikan untuk menyelesaikan langkah terakhir pengesahan ini.

❓ Your Top Questions Tentang Biaya dan Legalitas Pengurusan Kendaraan

Q1. Apakah wajib mencantumkan KTP asli saat perpanjangan STNK tahunan?

Kewajiban penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli saat mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bergantung pada jenis perpanjangan yang dilakukan. Untuk perpanjangan STNK tahunan (Pengesahan STNK), KTP asli pemilik kendaraan (yang namanya tertera di STNK/BPKB) tidak selalu wajib dihadirkan secara fisik di loket SAMSAT, asalkan Anda mengurusnya sendiri. Namun, jika pengurusan diwakilkan kepada pihak lain (biro jasa atau keluarga), maka biasanya diperlukan Surat Kuasa yang ditandatangani di atas materai, serta salinan KTP pemberi dan penerima kuasa.

Namun, kami, berdasarkan pengalaman mengurus dokumen di berbagai SAMSAT regional, sangat menyarankan agar KTP asli pemilik tetap dipersiapkan atau diurus langsung oleh pemilik. Ini akan menghilangkan potensi kerumitan birokrasi, terutama jika ada pemeriksaan data. Perlu ditekankan, KTP asli pemilik mutlak wajib saat melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan karena melibatkan proses penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan pencocokan data fisik dengan dokumen. Jika KTP tidak tersedia saat perpanjangan 5 tahunan, proses tidak dapat dilanjutkan.


Q2. Berapa selisih biaya resmi dan biaya biro jasa yang wajar?

Menggunakan biro jasa adalah pilihan praktis, namun penting untuk memastikan biaya tambahan yang dikenakan masih dalam batas yang wajar dan transparan. Perlu dipahami bahwa biaya yang Anda bayarkan terbagi dua: Biaya Resmi Negara (PKB, SWDKLLJ, PNBP) dan Biaya Jasa Layanan (yang masuk ke biro jasa).

Berdasarkan tinjauan kami terhadap standar layanan di berbagai kota besar, selisih biaya biro jasa yang wajar (yakni, biaya untuk layanan mereka di luar biaya resmi yang harus dibayarkan ke kas negara) idealnya berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 150.000 untuk pengurusan pajak tahunan sederhana. Selisih ini mencerminkan biaya transportasi, waktu, dan keahlian biro jasa dalam memproses dokumen Anda tanpa hambatan.

Jika biro jasa meminta biaya layanan yang melebihi angka tersebut atau bahkan mencapai ratusan ribu untuk urusan tahunan yang simple, Anda harus waspada. Biaya yang jauh lebih tinggi—misalnya mencapai Rp 250.000 hingga Rp 500.000 di luar pajak pokok—seringkali mengindikasikan adanya biaya siluman (inflated fees) yang merupakan praktik tidak resmi. Selalu pastikan Anda menerima struk pembayaran resmi dari bank pemerintah (SAMSAT/BAPENDA) untuk komponen Biaya Resmi Negara, dan hanya membayar biaya layanan (fee) yang telah disepakati kepada biro jasa.

📝 Final Takeaways: Menjaga Legalitas Dokumen Kendaraan Anda

Tiga Langkah Kunci Mengurus STNK dan Pajak Secara Efisien

Mengurus Surat Ketetapan Pajak (SKP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan pajak tahunan kendaraan dengan efisien dan aman memerlukan pendekatan yang terstruktur. Untuk memastikan Anda mendapatkan pelayanan terbaik dan menghindari masalah hukum, selalu utamakan pengurusan langsung di SAMSAT atau melalui biro jasa resmi. Jika memilih biro jasa, pastikan Anda memiliki perjanjian biaya tertulis yang transparan, dan yang paling penting, semua pembayaran resmi dilakukan langsung ke kas negara melalui transfer bank resmi, bukan ke rekening pribadi biro jasa.

Apa yang Harus Anda Lakukan Selanjutnya

Setelah memahami seluk-beluk pengurusan legalitas kendaraan, langkah konkret yang perlu Anda ambil adalah bertindak proaktif. Tindak Lanjut: Segera cek tanggal kedaluwarsa SKP atau STNK kendaraan Anda. Penundaan dapat mengakibatkan denda dan konsekuensi hukum. Untuk kemudahan, instal dan gunakan aplikasi SAMSAT Digital Nasional (SIGNAL) untuk memantau status pajak kendaraan Anda secara berkala, melakukan cek pajak, dan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus datang ke kantor fisik. Memiliki data ini di tangan adalah kunci untuk menjaga integritas dan kepemilikan kendaraan Anda.

Jasa Pembayaran Online
💬